Setelah menjalani masa hukumannya selama 7 bulan, di Rutan Cilodong, Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/2) akhi pekan kemarin, Catherine Wilson akhirnya resmi bebas. Saat bebas Keket, demikian sang artis biasa disapa, dijemput oleh pihak keluarganya. Keket terlihat lebih gemuk, usai menjalani masa hukumannya.
“Ya, kelihatan lebih gemuk. Pipinya tambah cubby. Dia juga bilang kapok pakai narkoba lagi ,” ujar Raindy, sang manajer. Catherine Wilson menjalani hukuman kasus penyalahgunaan narkotika di Rutan Polda Metro Jaya, Panti Rehab Lemdikpol, dan Rumah Tahanan (Rutan) Depok, Jawa Barat.
Catherine Wilson bersama Jumad, orang yang ditangkap bersamanya-dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 7 bulan penjara dipotong masa tahanan yang sudah dijalankan.
Sekadar membalik cerita, Catherine Wilson ditangkap Satuan Narkoba Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada 17 Juli 2020, di kediamannya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat. Tak sendiri, kala itu Catherine Wilson ditangkap bersama petugas keamanan di rumahnya berinisial J dengan barang bukti dua klip sabu masing-masing seberat 0,43 gram dan 0,66 gram. (Car)