suryapagi.com
REGIONAL

Polres Gresik Tangkap Bandar Narkoba Lintas Kota

SPcom GRESIK – Satres Narkoba Polres Gresik menangkap dua warga Sidoarjo, yang terlibat dalam jaringan narkotika jenis sabu. Pelaku Dimas (22) sebagai bandar, dan Imam (20) kurirnya.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, penangkapan keduanya merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya.

“Penangkapan bandar ini berawal dibekuknya Adjie Nabawi laki-laki (20) di Desa Cangkir Kecamatan Driyorejo – Gresik dengan barang bukti 0,30 gram sabu,” kata Arief, Jumat (19/2/2021).

Kemudian didapat informasi paketan tersebut didapatnya dari Imam di Desa Jogostaru, Sidoarjo. Ia bisa ditangkap oleh petugas di rumahnya, Selasa (16/2/2021) dini.

Selanjutnya pada hari yang sama sekitar jam 04.00 WIB anggota berhasil menangkap Dimas Andi di Desa Sidodadi, Sidoarjo.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah empat paket sabu total 1,2 gram bruto, satu pak plastik klip, satu pipet kaca, satu potongan sedotan serta satu HP.

“Peran Adjie dan Imam selaku kurir atau kaki tangan dari Dimas untuk mengambil barang dan mengantarkan kepada para pemesan. Bahkan sampai ke Gresik,” tandasnya.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 84 ayat (2) KUHAP diancam minimal empat tahun penjara. (By)

Related posts

Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Pamukkulu Senilai Rp 1,6 Triliun

Ester Minar

Viral, Pasangan ABG Kepergok Mesum di Dalam Kamar Mandi Musala

Ester Minar

LaNyalla Semangati Tim Tenis Meja Jatim untuk PON Aceh-Sumut

Sandi

Leave a Comment