Model Cynthiara Alona kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan tempat prostitusi online. Cynthiara kini ditahan di Polda Metro Jaya dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dijelaskan Agustinus Nahak selaku kuasa hukum, alasan penahanan Cynthiara adalah kewenangan dari pihak Polda Metro Jaya. Hal ini diungkapkan Agustinus saat ditemui di Polda Metro, Kamis (18/3).
“Itu udah pasti kewenangan dari kepolisian ya makanya kami sampaikan yang penting kondisi dia sehat. Kedua kami sudah sebagai kuasa hukum yang pasti,” ujar Agustinus Nahak. Untuk langkah hukum selanjutnya yang akan dilakukan Agustinus beserta tim masih akan menunggu polisi menggelar perkara ini.
Usai itu, ia pasti akan melaksanakan upaya seperti penangguhan penahanan bila dibutuhkan. “Akan diatur langkah-langkah umum terhadap klien kita kan. Apakah ada ajukan untuk penangguhan dan sebagainya kan gitu,” lanjutnya. “Nah itu nanti setelah rilis pers, nanti mereka komunikasikan setelah rilis pers baru bisa komunikasi,” sambungnya seperti dilansir detikhot.
Ditegaskan lagi, Cynthiara Alona memang saat penggerebekan di hotel miliknya memang tidak ada dilokasi. Ia tengah berada di kawasan BSD. Lalu model 35 tahun itu diminta hadir ke Polda Metro Jaya pukul 02.30 WIB pada 17 Maret 2021 dini hari. Cynthiara Alona melakukan BAP dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
“Jadi informasi dari pihaknya juga bahwa untuk Alona (Cynthiara) sendiri memang pada saat kejadian keluarga menyampaikan tidak ada di lokasi, dia di BSD,” ungkap Agustinus. “Dia datang ke sini karena diminta, atau di telepon oleh karyawannya ya kurang lebih jam 2 pagi untuk hadir di Polda Metro. Setelah hadir di sini mungkin dia menjalani pemeriksaan, BAP dan akhirnya ditahan di Polda,” tutupnya.
Sebelumnya, polisi menggerebek Hotel Alona yang berada di Jalan lestari, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Penggerebekan terjadi pada Selasa (16/03), pukul 23.30 WIB. Polisi mendatangi tempat tersebut karena diduga menjadi tempat prostitusi online. Dikabarkan juga para pelaku prostitusi online yang digerebek tersebut berjumlah puluhan dan dibawa ke Polda Metro Jaya. (Car)