suryapagi.com
REGIONAL

Korupsi Anggaran, Kejari Tahan Mantan Bendahara Dinas Damkar Sarolangun

SPcom SAROLANGUN – Tersangka kasus korupsi anggaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sarolangun, Sepriyansyah resmi ditahan.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sarolangun, Abdul Haris mengatakan, berkas kasus mantan bendahara Dinas Damkar ini sudah diserahkan dari penyidik ke jaksa penuntut umum (JPU).

Namun, karena saat ini pandemi Covid-19 dan beberapa penghuni lapas masih dalam karantina, yang bersangkutan dikenakan tahanan kota.

“Di rutan sedang banyak yang terpapar Covid-19, sehingga penahanan yang di lakukan oleh kejari Sarolangun penahan kota (tahanan kota),” kata Abdul Haris, Rabu (7/7/2021).

Selanjutnya, Kejari Sarolangun akan melakukan pelimpahan berkas perkara dalam waktu dekat ke pengadilan Tipikor Jambi.

“Terkait jenis apa yang akan dilakukan oleh pengadilan, itu nanti hakim yang akan menentukan,” tandasnya.

Dalam kasus ini, Kejari Sarolangun telah memeriksa 30 saksi. Akibat tindak korupsi tersebut, negara dirugikan hingga Rp 400 juta.(Sanu)

Related posts

Satu Persatu Kasus Korupsi Di Pemprov Banten ‘Ditelanjangi’

Sandi

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Dinkes BU Gelar Workshop Kader Posyandu

Sandi

Viral Mobil Bawa Bantuan Dihadang Oleh Pengungsi Gempa Cianjur

Ester Minar

Leave a Comment