SPcom NGANJUK – Seorang pemuda berinisial AH alias Badak nekat membacok tetangganya, Mohammad Bayu Al Riyat Syah, lantaran sakit hati orang tuanya dihina. Pelaku diamankan polisi dalam pelariannya di wilayah Gresik.
“Tersangka ini sakit hati, dendam dengan korban. Korban sering mengejek yang bersangkutan bahkan orang tuanya,” kata Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP I Gusti Agung Ananta, Senin (27/6/2022).
Saat itu, pelaku meminjam celurit dari tetangganya. Lalu pergi mencari keberadaan korban di sekitar Baron. Tak menemukan korban, pelaku nekat menghampiri korban langsung ke rumahnya.
Saat korban membuka pintu, pelaku langsung membacoknya dengan membabi buta. Sedikitnya, pelaku mengayunkan celurit ke arah korban hingga tiga kali.
“Pelaku meminjam celurit dari tetangga. Dia mendatangi Baron wilayah korban, namun tidak ada. Akhirnya nekat masuk ke rumah korban. Setelah diketuk bersangkutan buka pintu, langsung dibacok,” tambah Agung Ananta.
Akibatnya, korban mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuhnya. Dia sempat dirawat intensif di RSUD Nganjuk.
Pelaku dibekuk Polres Nganjuk dibackup Polsek Baron sebelum 24 jam di wilayah Kabupaten Gresik. Saat itu usai kejadian, pelaku langsung kabur dan bersembunyi di rumah temannya.
Pelaku terancam dijerat pasal 351 tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Polisi juga mengamankan pemilik celurit. Hanya saja, polisi tidak melakukan penahanan dan memberlakukan diversi karena statusnya masih di bawah umur. (SP)