suryapagi.com
BISNISEKBIS

Bhabinkamtibmas Polda Metro Jaya Ikuti Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

SPcom JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BpJamsostek) Kanwil DKI Jakarta bekerja sama dengan Direktorat Binmas Polda Metro Jaya menyelenggarakan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan kepada Bhabinkamtibmas Polda Metro Jaya.

Sosialisasi mengangkat tema “Bersama Membangun Desa” dilangsungkan di balai room Polda Metro Jaya, Kamis (2/3/ 2023).

Dirbinmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya menyampaikan, sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada Bhabinkamtibmas dalam rangka mendukung program pemerintah yang diamanahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja Indonesia hingga ke desa atau kelurahan.

“Masih banyak masyarakat pekerja yang belum mengetahui program, manfaat dan pentingnya ikut serta terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itulah dilaksanakan sosialisasi ini kepada teman – teman Bhabinkamtibmas sebagai pembekalan pengetahuan untuk dapat membantu mendukung program pemerintah memberikan perlindungan kepada seliruh pekerja Indonesia”, ucapnya.

Badya berharap, sosialisasi ini diikuti dengan sebaik – baiknya oleh peserta supaya nanti di lapangan bisa diimplementasikan.

Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Deny Yusyulian,
yang diwakili oleh Asisten Deputi Direktur Bidang Wasrik dan MR BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta Chairil Arianto menyampaikan terimakasih.

Sebab bisa berkolaborasi dengan Direktorat Binmas Polda Metro Jaya. Mudah – mudahan dapat dilaksanakan amanah yang sudah tertuang dalam perjanjian kerja sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Polri tentang pencegahan dan penanganan ketidak patuhan pelaksaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ruang lingkup kerja samanya didalam PKS tersebut, jelas Chairul Arianto, diantaranya terkait dengan pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi untuk mengetahui apakah masyarakat pekerja di desa atau kelurahan sudah menjadi peserta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau belum. Selain itu memberikan dukungan pencegahan ketidak patuhan terhadap pelaksanaan program jaminan sosial.

“Karena di DKI Jakarta masih banyak pemberikerja yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan”, ungkapnya.

Chairil menandaskan, sosialisasi terkait BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk dapat merealisasikan target pada bulan Maret 2023, Bhabinkamtibmas sudah bisa melakukan sosialisasi dan edukasi disetiap wilayah masing – masing kepada masyarakat pekerja.

Tugasnya Bhabinkamtibmas dalam kerja sama ini diantaranya menginformasikan kepada kantor Cabang BPJS Ketenagakerjan kalau ada kegiatan warga di wilayahnya. Agen perisai BPJS Ketenagakerjaan akan datang kelokasi untuk menjelaskan, mendata, sekaligus termasuk memungut iuran.

“Tahapan ini ditargetkan akhir Maret akan selesai semua. Bulan April sampai dengan Desember 2023 aktifitas berhubungan dengan masyarakat sudah berjalan,” ucapnya.

Chairil mengungkapkan fokus kolaborasi sosialisasi dan penanganan ketidak patuhan, tujuan yang akan dicapai adalah peningkatan awareness mengenai perlindungan sosial ketenagakerjaan.

“Harapan kami dari BPJS Ketenagakerjaan kerja sama ini dapat terealisasi sehingga semua pekerja formal dan informal khususnya di DKI Jakarta memiliki kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jika pekerja mengalami risiko kerja akan mendapatkan manfaat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Manfaat yang diberikan merupakan wujud nyata negara hadir dalam saat warganya mengalami resiko kerja”, tandasnya.

Senada dengan itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading Erfan Kurniawan mengatakan, dengan menggandeng Babinkamtibnas diharapkan mampu berpartisipasi untuk memberikan edukasi mengenai jaminan sosial bagi masyarakat sekitar serta para pekerja. Sehingga hal itu akan menimbulkan kesadaran bahwa setiap pekerja membutuhkan jaminan social ketenagakerjaan.

”Ke depan harapanya adalah program-program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan dapat menyeluruh dan dipahami seluruh lapisan masyarakat. Setiap pekerja, setiap profesi mempunyai risiko dan yang paling penting tiap orang berhak untuk mendapatkan perlindungan sosial dan kesejahteraan,” tutur Erfan.

Related posts

Anies Ajukan Revisi UMP 2022 DKI Jakarta Lebih Tinggi

Sandi

Pengusaha Alkes Ini Tebar 1.000 Paket Sembako di Kebagusan

Sandi

Wapres RI Serahkan Manfaat BPJAMSOSTEK di Jambi

Sandi

Leave a Comment