suryapagi.com
REGIONAL

Polres Bengkulu Utara Tangkap Oknum Wartawan Pencuri Ponsel di SMPN 25

SPcom BENGKULU – Polres Bengkulu Utara menangkap Is, pria yang mengaku sebagai wartawan salah satu media online atas tindak pidana pencurian laptop dan ponsel di SMPN 25 BU.

Kasat Reskrim AKP Bengkulu Utara, Ardian Yunnan Saputra menjelaskan, pada tanggal 25 Juli yang lalu, Isharyanto datang ke SMPN 25 Bengkulu Utara dengan dalih ingin melaksanakan tugas jurnalistik menemui Kepala Sekolah.

“Situasi lengang, dia masuk ke ruang guru dan melihat tiga ponsel serta satu laptop. Karena saat itu suasana sepi, dia langsung ambil,” ujarnya, Jumat (25/8/2023).

Setelah mengidentifikasi kasus tersebut, akhirnya Polisi menangkap Is. Dan kini telah ditahan di Polres Bengkulu Utara.

“Kita lakukan pendalaman untuk membongkar jaringan pencuri ini,” ucapnya. (YG4)

Related posts

Demi Membiayi Dua Anak, Seorang Pria di Bandung Terancam 5 Tahun Penjara Lantaran Curi Laptop

Ester Minar

Pabrik CPO Minyak Sawit Akan Dibangun di Kabupaten Seluma

Sandi

Geger! Office Boy Nekat Bacok Kepala Cabang dan Karyawan

Ester Minar

Leave a Comment