suryapagi.com
REGIONAL

Kejari BU Segera Tindaklanjuti Laporan Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa Suka Merindu

Spcom Bengkulu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara segera menindaklanjuti laporan warga Desa Suka Merindu, Kecamatan Marga Sakti Sebelat dugaan penyelewengan pengelolaan kas desa oleh Kepala Desa yang tidak transparansi.

Hal ini dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Pradhana Probo Setyarjo, melalui Kasi Intelijen, Ekke Widoto Khahar.

“Terkait laporan masyarakat Desa Suka Merindu akan kami tindak lanjuti. Bilamana dalam laporan itu ada unsur melawan hukum, atau dugaan korupsinya nantinya tim yang akan menelaahnya,” kata Ekke, Rabu (13/12/2023).

Sementara itu, salah satu warga Desa Suka Merindu, Bustami mengatakan, laporan yang disampaikannya ke Kejari Bengkulu Utara terkait dugaan korupsi pengelolaan kebun kas desa, retribusi/donasi dan dana CSR yang dikelola Kades.

“Laporan ini terkait pengelolaan kebun kas desa dari PT Puding Mas dan juga dari PT Agricinal, serta dana CSR sejak tahun 2016 hingga sekarang laporannya tidak ada secara terperinci kepada warga,” ungkapnya.

Senada yang disampaikan, Iskandar, ia menyebutkan termasuk juga retribusi dari PT Selamat Jaya sejak November 2022 hingga Desember 2023 tidak transparansi dalam pengelolaan kas desa yang dilakukan Kades.

“Seperti kompensasi dari PT Kaltim Global pada Tahun 2017 sampai saat ini tidak diketahui kemana dan untuk apa uang yang mestinya masuk ke kas desa tersebut,” ujarnya.

Ia berharap persoalan ini untuk ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, agar persoalan ini menjadi jelas dan terang benderang.

Related posts

Anggota Kader PKS Tewas Tertabrak Kereta

Ester Minar

Polisi Tangkap Pria Penjual Gadis Dibawah Umur

Ester Minar

Seorang Wanita di Bekasi Tewas Penuh Luka Didalam Rumah

Ester Minar

Leave a Comment