suryapagi.com
REGIONAL

Sekber Media Bengkulu Utara Sosialisasi Pentingnya Publikasi Desa Melalui Media Massa

SPcom BENGKULU – Sekretariat Bersama (Sekber) Media Kabupaten Bengkulu Utara menggelar kegiatan sosialisasi pentingnya publikasi desa melalui media massa, di Halaman Kantor Sekber Media, Sabtu (27/4/2024).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang berkompeten untuk menjelaskan aturan dalam kerjasama Pemdes dengan perusahaan media.

“Publikasi di media massa sangatlah penting untuk kemajuan di desa. Media massa merupakan salah satu alat sarana untuk membangun citra yang baik untuk kemajuan di desa,” ujar Akademisi Universitas Ratu Samban, Rukiyanto.

Sementara itu, Kabid Pemdes Dinas PMD Bengkulu Utara, Panji mengatakan, media massa merupakan salah satu sarana informasi untuk kemajuan desa. Adapun bentuk kerjasama antara Pemdes dengan media massa secara aturan diperbolehkan.

“Semua kewenangan terkait pengelolaan dana desa baik itu untuk kegiatan publikasi di desa merupakan kewenangan desa masing-masing. Kegiatan publikasi yang dilakukan Pemdes ke perusahaan media sah secara regulasi,” ucap Panji.

Selain itu, salah satu penggiat Media Massa Ardiansyah menambahkan, membangun kerjasama antara media massa dan Pemdes merupakan bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.

“Jadikan media massa sebagai sarana informasi yang baik, jadilah seorang jurnalis yang profesional. Jadikanlah kerja jurnalistik bukan untuk mencari-cari kesalahan namun sifatnya membangun,” ujarnya.

Selanjutnya, Kabid Pengelolaan Informasi Dinas Kominfo Bengkulu Utara, Fiken Hadi Chandra menjelaskan, bahwa publikasi di media massa merupakan salah satu bentuk transparansi dalam pengelolaan dana desa.

Dalam hal ini guna memperkuat partisipasi masyarakat guna menyampaikan aspirasi. Dan juga sebagai sarana mempromosikan potensi desa, baik itu budaya lokal, wisata dan lainnya.

“Baik itu media cetak, TV, online sangat baik sebagai sarana menyampaikan informasi yang juga berguna untuk menarik investasi atau mitra kerja sama di desa. Kemudian Media Massa dapat membawa dampak positif menjadi sarana edukasi bagi penduduk desa,” jelasnya.

Kemudian, Kasat Binmas Polres Bengkulu Utara, AKP Aljum mengatakan, media massa merupakan sebagai sarana informasi publik, tentunya antara Pers dan LSM sangat berbeda.

Bilamana Pemdes yang ingin melakukan kerjasama publikasi untuk pembangunan di desa jangan sampai salah. Sebab, setiap anggaran DD tentunya ada pertanggungjawaban.

“Kepala desa pada saat menjalin kerjasama publikasi ke Media Massa mesti paham lebih dahulu, jangan sampai keliru dalam mengelola keuangan desa,” ucapnya.

Sedangkan, akademisi pakar hukum UNIB, Ahmad Wali mengatakan dalam menjalankan kerja jurnalistik seorang wartawan harus profesional dalam menulis pemberitaan. Kerja jurnalistik bukan untuk menakut-nakuti.

Pemerintah desa dalam mengelola anggaran dana desa harus lebih jeli dalam hal administrasi. Sebab administrasi pengelolaan keuangan desa yang dikelola jangan sampai masuk ke dalam ranah pidana.

“Pengelolaan keuangan dana desa yang dipergunakan oleh kepala desa untuk publikasi Media Massa sudah diatur dengan regulasi yang ada. Kuncinya dalam mengelola dana desa harus menata administrasi yang baik,” tutupnya. (YG4)

Related posts

Tronton Tabrak Bengkel dan Mobil Elf, Satu Orang Tewas

Ester Minar

Fraksi-fraksi DPRD BU Beri Pandangan Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin

Sandi

Bacok Teman Saat Ngopi, Pria Ditangkap

Ester Minar

Leave a Comment