suryapagi.com
METRONASIONALNEWS

Komite II DPD RI Dorong RUU KSDAHE Segera Disahkan Sebagai UU

SPcom JAKARTA – Komite II DPD RI melakukan rapat tripartit untuk membahas RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Rabu (29/05/2024).

Dalam rapat tersebut, Komite II DPD RI berharap agar RUU KSDAHE dapat segera disahkan sebagai dasar hukum dalam mencegah kerusakan lingkungan dan habitat flora fauna di dalamnya.

“Harapan kami RUU ini dapat segera disahkan dan dapat disosialisasikan agar kedepan aturan-aturan lebih jelas lagi di masyarakat, khususnya di daerah,” ucap Wakil Ketua Komite II DPD RI Aji Mirni Mawarni.

RUU KSDAHE, lanjut Aji Mirni, merupakan upaya untuk menjaga konservasi berkelanjutan yang diatur secara sistematis terpadu, juga pengaturan alur kewenangan pusat dan daerah yang runtut. Serta pengaturan perizinan berusaha terkait sumber daya hayati.

Ia menilai RUU ini ketika disahkan akan menjadi salah satu solusi atas masalah kerusakan alam dan ancaman kepunahan satwa liar di Indonesia. RUU ini akan menghasilkan regulasi yang tegas terkait pengaturan sanksi hukum kepada seluruh pihak yang terbukti merusak alam ataupun membahayakan satwa yang dilindungi.

“Kerusakan lingkungan kawasan satwa, sering terjadi dan hukumannya terlalu ringan, apalagi melibatkan perusahaan yang kemudian merugikan masyarakat. Kadang-kadang dari perusahaan hanya sekedar membayar denda dan tidak ada sanksi hukum. Dan itu kan akan bisa terulang kembali,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, Aji Mirni didampingi Senator dari Sumatera Barat Emma Yohanna dan Senator dari Jawa Tengah Denty Eka Widi Pratiwi.

Related posts

Ketua Umum PSI, Giring Gugat UU Pemilu

Ester Minar

Pria Bertelanjang Bulat Saat BunuhPasutri

Ester Minar

Henry Surya Dituntut 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Miliar

Ester Minar

Leave a Comment