Ko Apex dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan pemalsuan dokumen kapal dan penggelapan jabatan dengan total kerugian mencapai Rp31 miliar.
SPcom JAKARTA – Kasus Penggelapan dalam Jabatan dan Pemalsuan Dokumen yang dilakukan Afandi Susilo alias Ko Apex masih terus berlanjut. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ko Apex telah dua kali mangkir dari panggilan Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi. Pengusaha kapal tongkang batu bara di Jambi itu, dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan pemalsuan dokumen kapal dan penggelapan jabatan dengan total kerugian mencapai Rp31 miliar.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kekasih Dinar Candy itu rupanya kembali mangkir dari panggilan kepolisian pada 27 Mei 2024 lalu. Disebutkan Plh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution, penyidik Ditreskrimun telah mengirimkan surat pemanggilan kedua kepada kekasih Dinar Candy ini, namun tidak menunjukkan itikad baik.
“Berdasarkan informasi dari penyidik bahwa kuasa hukum dari Koh Apex telah mengirim surat pemberitahuan bahwa Koh Apex belum bisa hadir untuk diambil keterangan karena masih ada kegiatan di Jakar,” kata Amin Nasution. Oleh karena itu, penyidik saat ini tengah menunggu perintah lebih lanjut untuk membawa paksa Koh Apex.
Hal ini lantaran tidak akan ada panggilan ketiga. Sebagai informasi, Koh Apex juga mangkir saat pemanggilan pertama pada tanggal 25 Mei 2024. “Adapun tindak lanjut dari ketidakhadiran. Tidak ada panggilan ketiga, nanti akan ada perintah membawa paksa,” imbuhnya. (SP)