SPcom MALANG – Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Malang menjalani tes urine mendadak untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkotika, Senin (2/11/2026).
Pemeriksaan digelar di Ruang Rapat Wisnuwardhana, Gedung DPRD Kabupaten Malang, di bawah pengawasan langsung tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang.
Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi mengatakan, tes ini diikuti seluruh anggota dewan tanpa terkecuali. Kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen moral lembaga legislatif dalam mendukung pemberantasan narkoba di Kabupaten Malang.
“Hari ini seluruh anggota DPRD Kabupaten Malang mengikuti tes urine tanpa terkecuali. Kegiatan ini dilaksanakan atas kerja sama resmi dengan BNN Kabupaten Malang,” kata Darmadi.
Hingga pukul 14.30 WIB, tingkat kehadiran dalam pemeriksaan mencapai 75 persen dari total 50 anggota dewan. Anggota yang berhalangan karena agenda kedinasan di luar kantor wajib menjalani tes susulan secara mandiri di Kantor BNN Kabupaten Malang.
Darmadi memastikan hasil pemeriksaan akan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat setelah DPRD menerima laporan resmi dari BNN.
“Setelah hasil resmi dikeluarkan BNN, kami sampaikan laporan tersebut ke masyarakat secara transparan bahwa anggota DPRD Kabupaten Malang telah dites dan bersih dari narkoba,” tegasnya.
Soal sanksi bagi anggota dewan yang terbukti positif, Darmadi menyerahkan prosedurnya kepada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala BNN Kabupaten Malang Hendratmo mengapresiasi inisiatif pimpinan dan anggota dewan. Menurutnya, tes urine di lingkungan legislatif ini baru pertama kali digelar. Sebelumnya, pengujian serupa rutin dilakukan di instansi Pemkab Malang, seperti Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP.
“Ini menjadi langkah awal yang baru bagi DPRD Kabupaten Malang. Kami sangat mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota dewan yang mau memberikan teladan nyata bagi masyarakat luas,” ujar Hendratmo.
Hendratmo menjelaskan, apabila ada sampel yang terindikasi positif, BNN akan menindaklanjutinya lewat rehabilitasi medis dan sosial karena tes ini bersifat deteksi dini. Adapun sanksi disiplin maupun hukum diserahkan kepada instansi terkait sesuai tata tertib yang berlaku.
“Jika ada yang positif, karena batasannya adalah aksi deteksi dini, kami tindak lanjuti dengan proses rehabilitasi medis lebih lanjut,” pungkasnya.
