suryapagi.com
HEADLINEMETRONASIONALNEWSPOLRITNI/POLRI

Bareskrim Bongkar TPPO Rekrut WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia, Ada 58 Korban

SPcom JAKARTA – Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang merekrut warga negara Indonesia (WNI) untuk dijadikan tentara bayaran Rusia. Total 58 orang menjadi korban, sementara 13 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Pengungkapan itu disampaikan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/11/2026). Korban tidak hanya warga sipil, tetapi juga mantan anggota TNI dan Polri.

Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah menjelaskan, kasus ini merupakan gabungan lima laporan polisi yang ditangani Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan jajaran Polres Bogor. Beberapa tersangka adalah warga negara asing (WNA) asal Rusia dan Ukraina.

Rincian lima laporan polisi tersebut:

  • LP Bareskrim Polri (21 Oktober 2026): 1 tersangka ditahan, 5 korban.
  • LP Polres Metro Jakarta Barat (23 Oktober 2026): 5 tersangka ditahan (2 WN Rusia dan 3 WNI), 12 korban.
  • LP Polda Metro Jaya (28 Oktober 2026): 2 tersangka (1 WNI dan 1 WN Ukraina), 12 korban.
  • LP Bareskrim Polri (25 September 2026): 2 tersangka ditahan, 7 korban.
  • LP Polres Bogor Polda Jabar (20 Oktober 2026): 2 tersangka ditahan, 1 orang masuk daftar pencarian orang (DPO), 22 korban.

Menurut Nurul, para pelaku tidak langsung menawarkan korban menjadi tentara bayaran. Mereka lebih dulu diiming-imingi pekerjaan nonmiliter, seperti pekerja logistik.

Nurul menegaskan, tawaran menjadi tentara di negara asing dengan gaji dan bonus fantastis adalah modus perdagangan orang. Korban dikirim ke wilayah konflik bersenjata tanpa perlindungan hukum, kontrak yang jelas, maupun jaminan keselamatan kerja.

Sementara Dirres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo mengatakan, sindikat ini menyebar lowongan kerja di media sosial dengan pamflet bernominal dolar AS.

Jika dirupiahkan, korban dijanjikan kontrak kerja sebesar Rp400 juta. Kemudian akan mendapatkan gaji Rp40 juta hingga Rp50 juta per bulan, tunjangan anak sekitar Rp3 juta, serta bonus dan fasilitas lainnya.

“Faktanya, semua tidak sesuai, nilainya sangat kecil, bahkan ada yang belum menerima sampai dengan saat ini,” kata Rita.

Dalam penanganan Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya, ditemukan 12 korban, satu di antaranya dilaporkan meninggal dunia. Polda Metro Jaya mengambil alih penyidikan karena jaringan pelaku meluas hingga Bali dan Sumatera Utara.

Lima tersangka diamankan, termasuk WN Rusia berinisial SSK dan WN Ukraina berinisial IM, serta TM, perempuan WNI yang berperan sebagai perekrut lokal. Polisi juga berkoordinasi dengan Wasdakim Imigrasi Pusat untuk menelusuri keterlibatan WNA lainnya.

Related posts

Polres Metro Jaksel Peroleh Hasil Pemeriksaan Kejiwaan MAS, Bocah Pembunuhan Ayah dan Nenek

Rasid

Istri Perwira Polisi Tewas Usai Selingkuh Dengan Anggota Polantas

Ester Minar

Prajurit TNI AL Tembak Diri Sendiri Usai Tembak Mati Warga

Ester Minar

Leave a Comment