suryapagi.com
HEADLINEMETRONASIONALNEWSPOLRITNI/POLRI

Bareskrim Bongkar TPPO Rekrut WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia, Ada 58 Korban

Modus serupa diungkap Subdit II Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri. Kanit I Subdit II AKBP Muhammad Yamin menyebut dua tersangka, IG dan HS, ditangkap di Tangerang dan Bekasi.

Mereka mempromosikan lowongan lewat TikTok, Facebook, dan grup info loker dengan iming-iming bonus USD 35.000 (sekitar Rp620 juta), gaji USD 3.000 (sekitar Rp50 juta) per bulan, dan seluruh biaya ditanggung hingga tiba di Rusia.

Peran IG adalah menampung korban dan mempromosikan lowongan, sedangkan HS menjadi perantara lokal yang terhubung dengan agen di Rusia berinisial P. Calon korban hanya diminta mengirim paspor dan KTP lewat WhatsApp untuk pengurusan visa, tanpa seleksi ketat.

Dari jaringan ini tercatat tujuh korban laki-laki. Empat orang sudah diberangkatkan ke Rusia, sedangkan tiga lainnya diselamatkan petugas di Bandara Soekarno-Hatta sebelum pesawat lepas landas.

Polisi menyita 10 ponsel, 3 paspor, 2 tiket pesawat, dan 2 lembar visa. Para pelaku dijerat Pasal 4 juncto Pasal 10 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan Pasal 81 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Pendalaman Jaringan dan Imbauan Polri

Saat ini penyidik menilai perekrutan masih bergerak secara individu. Namun, pendalaman terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan jaringan terorganisasi dan aktor intelektual di baliknya.

Nurul mengimbau masyarakat tidak mudah percaya pada tawaran kerja dengan gaji tinggi, terlebih yang memanfaatkan kerentanan ekonomi dan berujung pengiriman ke luar negeri. “Hal itu kerap kali adalah praktik perdagangan orang,” ujarnya.

Related posts

Kasad Dudung Memaafkan Effendi Simbolon Dengan Lapang Dada

Ester Minar

Breaking News! Syekh Ali Jaber Wafat

Sandi

KSAD: Angkatan Darat Indonesia-Australia Penting Untuk Stabilitas Kawasan

Sandi

Leave a Comment