SPcom YOGYAKARTA – Sebuah insiden membahayakan keselamatan penumpang kereta, viral di media sosial. Salah satu rangkaian Kereta Api jarak jauh, Kereta Api Sancaka (KA 88F) yang melayani rute Yogyakarta–Surabaya Gubeng, dilempari batu oleh oknum tidak bertanggung jawab. Akibatnya penumpang terkena serpihan kaca.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengungkapkan lemparan batu tersebut mengenai kaca kereta di antara Stasiun Klaten dan Stasiun Srowot, hingga serpihannya melukai dua penumpang di dalam gerbong. Insiden pelemparan batu tersebut viral di media sosial lantaran memperlihatkan detik-detik sebelum kejadian.
Saat itu, seorang penumpang wanita tengah membaca dan merekam kegiatannya. Namun, beberapa detik kemudian tampak jendela kaca kereta pecah hingga serpihannya mengenai wajah penumpang.
Merespons insiden tersebut, petugas dari KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta langsung bergerak sigap. Sesampainya di Stasiun Solo Balapan, kedua penumpang yang terluka segera mendapatkan pemeriksaan dan perawatan medis sebelum dirujuk ke RS Triharsi. Selanjutnya, perawatan lanjutan akan dilakukan di RS di Surabaya.
“Kami menyampaikan permohonan maaf dan sangat menyayangkan kejadian ini. KAI tidak mentoleransi segala bentuk vandalisme terhadap kereta api,” kata pihak KAI dalam keterangan resminya, Senin, 7 Juli 2025.
Mereka juga menegaskan bahwa dua penumpang yang menjadi korban akan mendapatkan hak asuransi serta penanganan kesehatan hingga tuntas. Termasuk mendapat penanganan medis lanjutan di RS di Surabaya.
KAI menyatakan bahwa tindakan pelemparan batu ke kereta api bukan hanya bentuk vandalisme, melainkan juga pelanggaran hukum yang membahayakan keselamatan operasional dan kenyamanan penumpang.
Tindakan seperti ini dapat dijerat pidana penjara hingga 20 tahun, sebagaimana tercantum dalam KUHP Pasal 194 Ayat 1 dan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan upaya pencegahan, KAI Daop 6 Yogyakarta memperkuat sistem keamanan dengan menambah patroli di jalur rawan, memasang kamera pengawas, serta meningkatkan koordinasi dengan aparat kepolisian dan masyarakat sekitar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk peduli dan turut serta menjaga kelancaran serta keamanan perjalanan kereta api,” ucap pernyataan tersebut.
Masyarakat yang mengetahui tindakan mencurigakan atau indikasi vandalisme terhadap sarana dan prasarana KAI diminta segera melapor ke Contact Center 121 atau WhatsApp 08111-2111-121. (SP)
