SPcom JAKARTA – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan jumlah kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga 4 Juli 2025 telah mencapai 280,23 juta jiwa. Angka ini meningkat dibanding tahun 2024 yang sebanyak 278,1 juta peserta atau 98,45 persen dari total penduduk Indonesia.
Untuk memperluas akses layanan, BPJS Kesehatan menghadirkan layanan BPJS Keliling di 37.858 titik lokasi dengan menghasilkan 940.158 transaksi layanan. Inisiatif ini mempermudah masyarakat, khususnya di daerah pelosok, dalam mengakses layanan kesehatan.
Wakil Ketua I Kolegium Akupunktur Medik Indonesia Kemenkes, dr. Abdi Kurniawan, MKM, MH.Kes, Sp.Ak, Subsp.Ak-AA(K), Ph.D., AIFO-K, menyebut manfaat BPJS Kesehatan kini dirasakan hampir seluruh rakyat Indonesia yang berjumlah 284,4 juta jiwa. Peningkatan kepesertaan sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto tentang percepatan pembangunan layanan kesehatan yang merata di seluruh wilayah Tanah Air.
“Dengan meningkatnya kepesertaan JKN, kami berharap kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia juga terus meningkat,” ujar dr. Abdi Kurniawan.
Berdasarkan Keputusan Dewan Jaminan Sosial Nasional Nomor 03 Tahun 2024, target peserta aktif yang membayar iuran minimal enam bulan dalam satu tahun adalah 120,99 juta jiwa. Namun hingga Agustus 2025, jumlah peserta telah mencapai 98,45 persen atau 280,23 juta jiwa dari total penduduk Indonesia.
Untuk menjangkau wilayah yang belum memiliki fasilitas kesehatan memadai, BPJS Kesehatan menggandeng rumah sakit apung, dan mengirim tenaga kesehatan. Selain itu bekerja sama dengan faskes berstandar khusus di daerah seperti Sumatra Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, hingga Papua.
BPJS Kesehatan juga mengoptimalkan layanan digital melalui Aplikasi Mobile JKN, PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp), Voice Interactive JKN (VIKA), dan BPJS Care Center 165. Ini untuk mempermudah akses layanan administrasi kesehatan masyarakat.
“Dengan semakin banyak masyarakat aktif sebagai peserta BPJS, diharapkan manfaat layanan kesehatan menyeluruh dapat dirasakan secara merata tanpa diskriminasi,” kata dr. Abdi Kurniawan.
Menurutnya, pelayanan maksimal juga tercermin melalui enam janji layanan JKN di fasilitas kesehatan: cukup menunjukkan KTP/NIK tanpa fotokopi, tanpa iuran tambahan, tanpa pembatasan hari rawat, ketersediaan obat, serta pelayanan ramah tanpa diskriminasi.
Program JKN dinilai sebagai wujud gotong royong bangsa, memungkinkan semua lapisan masyarakat mengakses layanan kesehatan yang adil, terjangkau, dan berkualitas. “BPJS Kesehatan memastikan masyarakat di pedalaman tetap mendapatkan layanan terbaik,” tambahnya.
Capaian BPJS Kesehatan kian diakui setelah meraih Golden Trophy TOP GRC Awards 2025. Prestasi ini membuktikan kemampuan BPJS Kesehatan dalam menerapkan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan yang unggul untuk mendukung peningkatan kinerja organisasi secara berkelanjutan.
“Penghargaan ini menegaskan komitmen BPJS Kesehatan untuk mewujudkan kesetaraan pelayanan kesehatan dari Sabang hingga Merauke. Ini sesuai visi-misi Presiden Prabowo Subianto,” tutup dr. Abdi Kurniawan.
