Karena selain mendapati adanya plang nama perumahan, pihak developer juga sudah membangun beberapa rumah di lokasi tanah sengketa itu
SPcom JAKARTA – Kesabaran ashanty kembali diuji. Bagaimana tidak, alih-alih selesai, sengkarut sengketa tanah warisan ayahnya di wilayah Sawangan Depok, justru makin tak berujung. Dan Kamis (18/9)) kemarin, didampingi tim kuasa hukumnya, Ashanty beserta saudara-saudaranya sampai mendatangi langsung tanah sengketa miliknya. Namun setibanya di lokasi, sederet kejutan pun didapat Ashanty dan keluarga.
Karena selain mendapati adanya plang nama perumahan, pihak developer juga sudah membangun beberapa rumah di lokasi tanah sengketa itu. Keterkejutan Ashanty kian bertambah saat mendapati akses jalan menuju tanah miliknya, serta balong milik keluarganya sudah ditutup.
Dijelaskan Ashanty, awalnya keluarganya memiliki 4 bidang tanah warisan dari almarhum ayahnya. Namun, satu bidang tanah masih disengketakan, karena ditemukan surat kepemilikan ganda, yang menyebabkan tanah tersebut juga diklaim kepemilikannya oleh pihak lain, dalam hal ini developer perumahan.
Usut punya usut, pihak developer ternyata membeli tanah tersebut dari pihak lain, yang mengaku sebagai pemilik tanah itu. Dari sinilah Ashanty mencurigai, ada praktik mafia tanah yang bermain di balik sengkarut kasus ini. “Waktu kecil sering ketemu papa di sini. Terus kita diajak mancing di balong, bakar ikannya di saung yang ada di atas,” kenang Ashanyt, yang bertekad akan terus memperjuangkan hak atas tanah warisan almarhum ayahnya. (SP)
