suryapagi.com
RAGAMSELEBRITAS

PN Depok Kirimkan Surat Pemanggilan Sidang ke Raffi Ahmad

SPcom DEPOK – Pengadilan Negeri Depok telah menetapkan persidangan untuk kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan tergugat artis Raffi Ahmad. Surat pemanggilan pun telah dilayangkan.

Humas Pengadilan Negeri Depok, Nanang Herjunanto mengatakan, sidang perdana akan dilaksanakan pada Rabu (27/1/2021) mendatang.

“Iya panggilan setelah penetapan hari sidang. Jadi langsung memerintahkan juru sita untuk melakukan pemanggilan,” ujar Nanang, Rabu (20/1/2021).

Menurut Nanang, untuk agenda sidang perdana hanya untuk menentukan sikap dari Majelis Hakim terkait kasus tersebut.

“Kalau datang, acaranya gimana. Kalau tidak datang majelis hakim mengambil sikapnya bagaimana. Jadi agendanya masih pemanggilan para pihak ya,” tandasnya.(SP)

Baca Juga:
Langgar Protokol Covid-19 Raffi Ahmad Digugat ke PN Depok

Related posts

Ashanty Hadiahi Sang Cucu Perhiasan

Ester Minar

Juliette Angela Bantah Selingkuh Dengan Anji Manji

Rasid

Baby Ukkasya Muhammad Syahki, Penantian Manis Irwan – Kia

Resiana

Leave a Comment