suryapagi.com
HEADLINEREGIONAL

Direktur PDAM Cabuli Siswi SMA, Walikota Solo Ambil Tindakan Tegas

SPcom SOLO – Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka lantas melakukan pencopotan kepada salah satu direktur Perumda Toya Wening (PDAM) Kota Solo, lantaran terbukti menjadi pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Pencopotan salah satu direksi tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perumda Toya Wening. Kini oknum mantan direksi PDAM milik Pemkot Solo itu telah ditahan polisi.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan bahwa tersangka berinisial TAS terlibat dalam dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umumr.

Setelah ditelusuri dari laman resmi Perumda Toya Wening bahwa inisial TAS tersebut mengacu pada Tri Atmojo S yang merupakan direktur Teknik Perumda Toya Wening (PDAM) Solo.

“TAS laki-laki, Purwosari, Surakarta. Tersangka terhitung mulai tanggal 5 Juli 2022 sudah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Surakarta,” kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin (11/7/2022).

Menurut Ade, kasus dugaan pencabulan yang dilakukan TAS terjadi dalam kurun waktu antara Desember 2021 sampai dengan April 2022. Tindakan dugaan pencabulan itu dilakukan didalam mobil.

“Tempat kejadian perkara di dalam beberapa mobil teradu di wilayah Surakarta,” bebernya.

Kapolres menerangkan bahwa korban dugaan pencabulan yang dilakukan direktur Teknik PDAM Solo itu adalah siswi sekolah menengah atas. Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan melakukan tipu muslihat dan bujuk rayu kepada korban.

“Pelaku sebelumnya memperlihatkan video porno kepada korban, selanjutnya tersangka atau pelaku melakukan cabul terhadap korban,” jelas dia.

Sedangkan barang bukti yang diamankan polisi, Kapolresta Solo menyebutkan diantaranya beberapa pakaian dan barang milik korban, beberapa dokumen elektronik dan satu unit mobil yang menjadi tempat dugaan pencabulan itu dilakukan.

Selain telah ditahan, kini pelaku juga telah dicopot dari jabatannya sebagai direktur Teknik Perumda Toya Wening (PDAM) Solo melalui RUPS yang dihadiri Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di ruang Natapraja, Balai Kota Solo pada Senin, 11 Juli 2022.

Ketika disinggung mengenai dugaan kasus pencabulan yang melibatkan pelaku salah satu pimpinan perusahaan air minum milik Pemkot Solo itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka tidak menampiknya.

“Lha wis do ngerti no (sudah pada tahu),” jawab putra sulung Presiden Jokowi saat berjalan menuju mobil dinasnya di Balai Kota Solo..

Soal penanganan kasus tersebut, Gibran pun mengaku telah ikut turun tangan untuk menyelesaikan masalah di jajaran direksi Perumda Toya Wening Solo. Adanya kasus tersebut, ia berjanji akan memonitor jajarannya agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

“Sing jelas wis tak rampungke (yang jelas sudah saya selesaikan). Wis tak bereske (sudah saya bereskan) dari Minggu lalu. Uwis (sudah) ditahan,” tegasnya. (SP)

Related posts

Ternyata Puskesmas Ini Juga Pungut Uang Kesehatan Dari Siswa di Argamakmur

redaksi

Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Bus Sekolah Khusus Penyandang Disabilitas

Sandi

Terbukti Korupsi Dana Hibah, Mantan Ketua KONI Divonis 11 Tahun Penjara

Ester Minar

Leave a Comment